Pengertian Profesi, Kode Etik Profesi, Prinsip Etika Profesi
Pengertian Profesi
Kata “profesi” diadaptasi dari bahasa Inggris, yaitu “profession” yang berasal dari bahasa Latin “professus”. Kedua kata tersebut memiliki arti yang sama, yaitu mampu atau ahli di bidang tertentu.
Mengacu pada asal katanya tersebut maka pengertian profesi adalah suatu pekerjaan yang membutuhkan keahlian tertentu yang didapat dari pendidikan tinggi, di mana umumnya mencakup pekerjaan mental yang didukung dengan kepribadian dan sikap profesional.
Jadi secara umum, pengertian profesi adalah suatu pekerjaan yang membutuhkan ilmu pengetahuan atau keterampilan khusus sehingga orang yang memiliki pekerjaan tersebut harus mengikuti pelatihan atau pendidikan tertentu agar dapat melakukan pekerjaannya dengan baik.
Kode Etik Profesi
Kode etik pada dasarnya memiliki rangkap fungsi, yaitu sebagai pelindung dan pengembangan profesi. Fungsi ini sama dengan yang dikemukakan oleh Gibson dan Michel (1945-449) yang menekankan kode etik, menjadikan kode etik sebagai kode untuk menjalankan tugas profesional, dan menjadikan masyarakat sebagai kode jabatan.
Pada dasarnya tujuan dibentuk atau dirumuskannya kode etik profesi adalah untuk kepentingan anggota dan organisasi profesi. Secara umum, tujuan pembentukan kode etik yaitu : Menjaga Martabat Profesional, Menjaga Kesejahteraan Anggota, Tingkatkan Layanan Profesional, Tingkatkan Kualitas Profesional
Prinsip Etika Profesi
Prinsip tanggung jawab. Profesional harus bisa bertanggung jawab atas dampak profesinya, terutama yang ada di sekitar mereka.
Prinsip keadilan. Menuntut seseorang untuk dapat menjalankan profesinya tanpa merugikan orang lain, terutama yang berkaitan dengan profesinya.
Prinsip otonomi. Didasarkan pada kebutuhan untuk memberikan kebebasan penuh kepada para profesional untuk menjalankan profesinya.
Prinsip integritas moral. Profesional juga harus membuat komitmen pribadi untuk melindungi kepentingan profesional, pribadi dan sosial mereka.
Comments
Post a Comment